Lajnah Falakiyah

Selasa, 09 Agustus 2011

PERHITUNGAN TARIKH MASEHI YANG PERLU DITINJAU ULANG


TARIKH MASEHI

Sistem Penanggalan Masehi
Perhitungan tahun masehi didasarkan pada periode peredaran semu tahunan yang dilakukan matahari pada bidang ekliptika, mulai dari titik Ades sampai ketitik Ades kembali. Periode peredaran tersebut berlangsung selama 365 hari 5 jam 48 menit 46 detik dan disebut juga sebagai Tahun Tropik. Untuk menyusun tahun kalender masehi dilakukan pembulatan agar lebih mudah dan proses pembulatan ini sudah sejak jaman dahulu. Orang pertama yang melakukan pembulatan periode semu tahunan ini adalah Yulius Caesar yang disebut sebagai Tarikh Yulian, dan sebagai koreksi atas kesalahan dalam pembulatan tersebut maka disusun pula beberapa persyaratan tambahan yaitu dengan membagi Tahun atas, Tahun biasa dan Tahun Kabisat.
Kelebihan hari dalam tahun kabisat ada pada bulan Pebruari yang jumlahnya mencapai 29 hari. Dengan berjalannya waktu, Tarikh Yulian akan selalu mengalami beberapa penyimpangan, disebabkan pada saat penyusunan tahun semu tersebut, peredaran matahari selama 365 hari 5 jam 48 menit 46 detik dianggap 365 hari 6 jam. Berarti ada penyimpangan waktu sekitar 11 menit 14 detik untuk setiap tahunnya dan tiap 16 tahun sekali ada kelebihan waktu sekitar 2 jam 59 menit 44 detik yang tidak terhitung. Kemudian jika dikalkulasi lagi; 2 jam 59 menit 44 detik dikali 8 = 23 jam 57 menit 52 detik, dan ini berarti untuk setiap 128 tahun sekali kalender masehi tersebut harus dirombak total.
Sekitar tahun 325 pengkoreksian pernah dilakukan sebanyak 3 hari hal ini disebabkan dari tahun 46 sampai tahun 325 masehi terdapat perbedaan sekitar 3 hari. Kemudian pada tahun 1582, kembali diadakan pengkoreksian oleh Paus Gregodus XII sebanyak 10 hari. Akibatnya pada tanggal 4 Oktober Tahun 1582 keesokan harinya bukan tanggal 5 tapi langsung menginjak ke tanggal 15. Dan dalam hal ini Paus juga menetapkan ketentuan tambahan yaitu dengan mengoreksi penempatan tahun kabisat. Menurut Gregodus tahun kabisat adalah tahun yang angkanya habis dibagi 4 dan hanya pada tahun abad yang angkanya habis dibagi 400. Bila tarikh yulian tahun 1700, 1800, 1900 atau 2000 adalah tahun kabisat (karena angkanya habis dibagi 4) dan itu berarti tahun 1700 1800 1900 menurut Paus Gregodus tahun-tahun tersebut bukan tahun Kabisat karena angkanya tidak bisa dibagi 400.

Contoh: Tahun Kabisat
2008 2004 2000 1996
======================

0502 0501 0500 0499

Tidak ada komentar:

Posting Komentar