Lajnah Falakiyah

Selasa, 04 Oktober 2011

ALAMAT MUADDALAH


 Bab - IX
Untuk mengetahui alamat muaddalahnya Betawi maka harokat alamat harus dikurangi nilainya ta’dil alamat, dan sisa dari pengurangannya itulah alamat hari, jam, menit dan detiknya ijtima di Betawi (kota Jakarta).
Misal alamat muaddalahnya Jakarta menunjukan yaum 1, saah 3, dan daqiqoh 10; dan itu berarti terjadinya ijtima di kota Jakarta jatuh pada Malam ahad, Jam 9, Lebih 10 menit.
 Dan ketahuilah bahwa alamat ini berdasarkan pada Bujurnya kota Jakarta 1420 diukur dari zazairul kholidah (Samudra atlantik), dan hari-hari dalam Islam dimulai dari hari ahad, dan jamnya dimulai dari terbenamnya matahari atau jam 6 sore menurut waktu istiwa setempat. Untuk mengetahui waktu ijtima di kota anda, gunakanlah fadlu tulain atau jarak selisih bujur kota anda dengan bujur kota Jakarta. Jadikan 4 menit setiap derajatnya, dan 4 detik setiap daqiqohnya. Kemudian kurangi waktu ijtima kota Jakarta jika kota anda di baratnya dan untuk anda yang berdomisili di timurnya Jakarta tambahkanlah selisih waktu tersebut pada alamat muaddalahnya Betawi.

Tambahan ;

Apabila alamat tidak bisa dikurangi ta’dil alamat seperti harokatnya alamat menunjukan yaum 1, saah 3 dan daqiqoh 10, sementara nilainya ta’dil alamat mencapai yaum 2, saah 4 daqiqoh 15, tsawani 5 dan pada tsawalis 10; itu berarti dalam setiap harokat harus diturunkan semuanya kekuarangan dalam tsawalis dapat diambilkan dari tsawani, kekurangan dalam tsawani diambil dari daqiqoh, kekurangan dari daqiqoh dapat diambil dari sa’ah, dan kekurangan dalam sa’ah dapat diambil dari yaum, pun dengan kekurangannya yaum dapat diambilkan dari hari yang telah terbuang sebelumnya. Begitulah prakteknya setiap ada kekurangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar